Selamat datang di Website Resmi Kantor Kecamatan Pondok Aren
Jelajahi
Pengantar penerbitan SPPT PBB adalah dokumen resmi atau surat keterangan yang diterbitkan oleh instansi tingkat lokal (seperti RT/RW dan Kelurahan/Desa) untuk diajukan ke tingkat Kecamatan atau Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebagai syarat utama dalam permohonan penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) baru atau pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan.
Pengantar penerbitan SPPT PBB adalah dokumen resmi atau surat keterangan yang diterbitkan oleh instansi tingkat lokal (seperti RT/RW dan Kelurahan/Desa) untuk diajukan ke tingkat Kecamatan atau Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebagai syarat utama dalam permohonan penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) baru atau pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan.
Kesbangpol © 2026 . All rights reserved